JABARNEWS | CIANJUR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Abdul Karim, melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) 2025 di Gedung Generasi Muda (GGM) Panembong, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Senin (13/1/2025).
Salah satu topik yang dibahas adalah pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Cianjur yang dinilai memiliki banyak potensi untuk dikembangkan.
Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat (Toma), tokoh pemuda (Toda), dan perwakilan LSM. Abdul Karim mengungkapkan pentingnya menerima masukan dari masyarakat terkait manfaat peraturan daerah yang disosialisasikan.
“Setelah sosialisasi, kami juga melakukan ramah tamah dan olahraga futsal untuk mempererat kebersamaan serta menjaga kesehatan,” ujar Abdul Karim, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Cianjur.
Ia menegaskan bahwa pengembangan potensi pariwisata di Cianjur perlu menjadi perhatian utama, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Menurutnya, semua pihak harus bersinergi untuk mendorong sektor ini agar lebih maju dan berkelanjutan.