JABARNEWS | KARAWANG – Sebagai salah satu daerah dengan kawasan industri terbesar dan upah tertinggi di Indonesia, Kabupaten Karawang menjadi bidikan para pencari kerja. Sayangnya, segelintir oknum lembaga dan organisasi malah memanfaatkan kondisi ini untuk menarik pungutan liar atau pungli dari para calon pekerja.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin mengatakan, keluhan mengenai pungli ini disampaikan oleh sejumlah para pencari kerja kepadanya.
Para pencari kerja ini, lanjut Ihsanudin, mengaku keberatan dengan besarnya pungli yang dikenakan oknum lembaga atau organisasi yang menjadi penghubung antara pencari kerja dengan perusahaan di Karawang.
“Ini tampaknya sudah menjadi rahasia umum. Para pencari kerja ini ditarik pungli oleh oknum lembaga atau organisasi yang menjanjikan mereka untuk bekerja di salah satu perusahaan di Karawang,” kata Anggota Dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini, Selasa (10/5/2022).
Dia menjelaskan, para pencari kerja ini dipungut uang antara Rp2 juta sampai Rp15 juta per orangnya. Padahal mereka kebanyakan ditempatkan sebagai pekerja kontrak dengan posisi sebagai teknisi atau buruh dengan gaji yang tidak jauh dari UMK.