Anggota DPRD Jabar Ini Layangkan Surat Terbuka Presiden Jokowi, Ini Isinya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

Ihsanudin mengatakan berbagai usaha telah dilakukan, namun bukan kepastian yang petani plasma dapatkan, malah berbagai tekanan dan intimidasi tanpa ada kepastian kapan konversi bisa dilakukan, bahkan sampai ada warga yang dipenjara karena dianggap merusak aset negara.

Baca Juga:  Maju di Pilkada 2024, Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Risma dari Menteri Sosial

“Proyek TIR dibangun di atas lahan seluas 350 hektare. Di atasnya dibangun tambak plasma seluas 200 hektare dan tambak inti seluas 50 hektare. Proyek TIR juga dilengkapi dengan sarana perumahan, kantor, pabrik dan sarana lain seluas 100 hektare, termasuk 200 unit rumah plasma dan 50 unit rumah inti,” katanya.

Baca Juga:  BRT Bandung Raya, BIJB Kertajati, dan Rutilahu Masuk Program Prioritas di Jabar

Dia mendorong agar pemerintah segera merealisasikan hak petani plasma. Sebab, sebagian besar petani tersebut telah meninggal dunia dan usahanya yang tidak kunjung berkembang sejak puluhan tahun ini mayoritas dikelola oleh anak dan cucunya.

Baca Juga:  Distribusi Kekuasaan di Kabinet Jokowi-Maruf Dinilai Tepat

“Kami memohon keadilan kepada Presiden Jokowi untuk petani plasma di Karawang. Kami meminta kepada pemerintah untuk merealisasikan hak-hak mereka yang telah dijanjikan,” tandasnya. (Red)