Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi dari Kemendagri

Anggota-DPRD-Jabar

JABARNEWS | JAKARTA – Seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029 melaksanakan kegiatan rangkaian orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  Soal Keberadan Apartemen Transit di Rancaekek, Ini Kata DPRD Jabar

Kegiatan orientasi anggota DPRD Jabar tersebut berlangsung di Ballroom Bidakara Hotel, DKI Jakarta, mulai tanggal 9-13 September 2024.

Kegiatan tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten Kota.

Baca Juga:  Partainya Difitnah Sebagai Penghianat Umat Islam, Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra: Rusak Bangsa Ini!

Seluruh anggota akan dibekali tentang ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang. Termasuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar Bahas Tugas dan Fungsi Banmus, Bapemperda dengan DPRD Kalimantan Selatan

Dengan program Kemendagri tersebut, diharapkan kinerja DPRD Jabar secara kelembagaan lebih meningkat.