Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Purwakarta

Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih saat sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Purwakarta
Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih saat sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Purwakarta

Melalui Perda ini, penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan dengan upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Masih banyak kasus yang merugikan anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” imbuh legislator PDI Perjuangan Asal Dapil X Jabar Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Baca Juga:  Buntut Keracunan Massal Nasi Jumat Berkah, Polisi Periksa Juru Masak hingga Pengurus Masjid

Iis menambahkan, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sudah konkrit memberikan rumusan bagaimana memberikan ruang untuk perlindungan anak.

Baca Juga:  Gentong Geulis Meriahkan Hari Jadi Purwakarta Dengan Ikut Napak Tilas

Dalam Perda tersebut, diatur perihal pemenuhan hak anak, partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan anak, pembinaan dan pengawasan anak, peran gugus tugas perlindungan anak di Kota/Kabupaten serta adanya kota layak anak di semua Kota/Kabupaten.

Baca Juga:  BPMU Masih Jadi Masalah Utama SMA dan SMK Swasta di Jabar

Dengan Perda ini maka pemerintah provinsi harus hadir di dalam mendampingi hak-hak anak.