JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan bahwa APBD Jabar tahun 2023 merupakan ajang penuntasan janji Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Dia mengatakan bahwa APBD Jabar tahun 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Ridwan Kamil di Provinsi Jabar periode 2018-2023.
Dengan demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Ridwan Kamil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
“Memang evaluasinya baru akan muncul ketika disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sekitar bulan April tahun 2024,” kata Daddy dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/10/2022).
“Akan tetapi, secara keseluruhan LKPJ Tahun 2023 secara otomatis akan dilampiri LKPJ AMJ (akhir masa jabatan). Konsekuensinya, semua janji kampanye akan ditagih melalui evaluasi yang tertuang dalam LKPJ AMJ,” tambahnya.