LKPJ AMJ, lanjut Daddy, juga tetap disertai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. LKPJ 2023 secara khusus berisi laporan pertanggungjawaban terkait pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2023.
“Masih ada sederet pekerjaan yang harus dituntaskan. Misalnya, penanganan Monumen Perjuangan Rakyat, jalan provinsi, irigasi, SMA/SMK/SLB/MA, kemiskinan, rumah tidak layak huni, pengangguran terbuka, hingga stunting,” jelasnya.
Daddy menjelaskan, sebagian pekerjaan Ridwan Kamil tinggal menuntaskan. Artinya, cukup banyak pekerjaan yang sebagian besarnya sudah dilakukan.
“Jadi, sekali lagi, pada tahun 2023 pekerjaan yang tersisa tinggal penuntasan. Dengan demikian, sebenarnya tinggal beberapa bagian yang harus digarap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Daddy menerangkan bahwa masih ada beberapa pekerjaan yang tersisa. Misalnya di bidang kebinamargaan, Jalan provinsi yang panjangnya 2.360 kilometer ternyata kondisinya membutuhkan penanganan serius.