JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat menerima Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Jawa Barat yang melakukan aksi damai menuntut kejelasan nasib guru honorer yang tak bisa menjadi guru PPPK di 2022.
“Baru saja kami Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari FGPPNS Provinsi Jawa Barat. Mereka adalah guru honorer yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan yang tak bisa mengikuti PPPK karena keterbatasan kuota,” kata anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Yod Mintaraga, Bandung, Senin, 28 November 2022.
Dalam audiensi tersebut kata Yod Mintaraga, FGPPNS Jawa Barat menuntut kejelasan nasib para guru honorer yang tak bisa diangkat menjadi PPPK di 2022. Akibat keterbasan kuota PPPK yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Pemprov Jawa Barat hanya mengusulkan 3.800 PPPK di 2022. Jumlah tersebut sudah disahkan oleh Menteri PANRB. Sementara jumlah guru honorer SMA, SMK dan SLB diangka 10.397.
“Akibatnya ada 6.597 guru honorer SMA, SMK termasuk SLB yang tidak bisa menjadi guru PPPK di 2022. Mereka (guru yang tak bisa diangkat menjadi PPPK) ini semua menganggap ada pengurangan,” kata politisi senior asal Partai Golkar