Padahal bukan pengurangan jumlah kuota pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Melainkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat hanya mengusulkan kuota 3.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengusulkan kurang lebih 4.795 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jumlah tersebut tak hanya untuk tenaga pendidikan atau guru, tetapi termasuk untuk tenaga kesehatan dan teknis.
Mengingat masih ada ribuan guru honorer yang tak bisa diangkat menjadi PPPK karena keterbatasan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Komisi V DPRD Jabar tentu akan mengawal proses pengangkatan PPPK di Jabar, dan akan menyampaikan aspirasi atau tuntutan dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Barat.
“Komisi V DPRD Jabar tentu akan menyampaikan tuntutan dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Barat, dan akan mengawal proses pengangkatan PPPK di Jawa Barat,” tegas dia.
“Kami juga akan mempertanyakan masalah honorer yang tak pernah ada ujungnya di Jabar, dan soal usulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat,” sambung dia. ***