Bahas per Pasal, Pansus VI DPRD Jabar Matangkan Raperda RTRWP

Rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RXWP3K ke dalam RTRW Tahun 2022-2024. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari bersama Pansus VI DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Tahun 2022-2024.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sentil KP2B, Mampu Lawan Alih Fungsi Lahan?

Rapat kerja tersebut membahas Pasal Per Pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jabar tentang RTRW Tahun 2022-2024.

Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jabar Hasbullah Rahmad mengatakan, rapat kerja kali ini membahas terkait kerangka terlebih dahulu. Selanjutnya akan membahas secara detail terkait kebutuhan Raperda RTRWP ini secara matang.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ingin Sektor Pertanian Diperhatikan, Ini Alasannya

“Ya kita hari ini baru membahas kerangka pembahasan mekanisme insyaallah besok pagi mulai start pembahasan tentang konsentran, naskah akademik, terus lanjut masalah pasal per pasal,” kata Hasbullah di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat Senin, (21/2/22).

Baca Juga:  Refleksi Hari Kebangkitan Nasional, Sekretariat DPRD Jabar Ajak Pegawai Tingkatkan Nilai Nasionalisme

Hasbullah berharap, target dalam pembahasan tersebut bisa tuntas dalam tiga hari kedepan.