Bamus DPRD Jabar Bahas Tiga Agenda Penting, Apa Saja?

DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat memimpin Rapat Badan Musyawarah DPRD Jabar di Kota Bandung, Kamis (15/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat membahas tiga agenda penting. Tiga agenda penting tersebut yakni, pertama pembahasan surat gubernur terkait usulan 2 Ranperda untuk segera dibahas pada semester II Tahun 2024.

Kedua, membahas rencana kerja DPRD Provinsi Jawa Barat tahun sidang 2024-2025, ketiga membahas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) IV terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045, dan Panitia Khusus (Pansus) V yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Air Jadi Sumber Kehidupan, DPRD Jabar Ingatkan Masyarakat Harus Peduli dengan Alam

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menjelaskan, ada 3 agenda penting yang dibahas dalam rapat kali ini yakni, membahas surat Permohonan Pembahasan Ranperda pada semester II Tahun 2024.

Baca Juga:  DPRD Jabar Apresiasi Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2023

Dua Ranperda tersebut; Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional

“Usulan Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut dan mendalam oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru,” jelas Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Kamis (15/8/2024).