Bamus DPRD Jabar Bahas Tiga Agenda Penting, Apa Saja?

DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat memimpin Rapat Badan Musyawarah DPRD Jabar di Kota Bandung, Kamis (15/8/2024). (Foto: Istimewa).

Pada tempat yang sama, Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jawa Barat Muhammad Sidkon Djampi melaporkan hasil kerja Pansus IV terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2025 – 2045 perlu perpanjangan waktu pembahasan kembali sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.

“Saya ingin minta diperpanjang sampai ke rapat paripurna 30 Agustus 2024 nanti. Insyaallah di 30 Agustus 2024 kami sudah siap. Kami masih perlu rapat pleno untuk mencapai kesepakatan bersama dengan jajaran Pansus IV lainnya,” kata Muhammad Sidkon Djampi.

Baca Juga:  Banggar DPRD Jabar Soroti Alokasi Anggaran Pesantren

Selanjutnya, Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Asep Suherman memberitahukan bahwa ada dua Perda yang akan disahkan pada rapat paripurna tanggal 30 Agustus 2024. Perda tersebut terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Wajib Penuhi Kekurangan Anggaran BPMU untuk Siswa Aliyah Tanpa Terkecuali

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, menyampaikan mengenai rencana kerja DPRD Jawa Barat tahun sidang 2024-2025. Dia menjelaskan bahwa kegiatan rencana kerja tersebut akan disesuaikan dengan jadwal yang akan ditetapkan.

Baca Juga:  Keajaiban Dunia PPDB: Cuci Raport hingga Pemalsuan Prestasi

“Rapat DPRD meliputi rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah, rapat pimpinan, rapat konsolidasi pimpinan, dan rapat alat kelengkapan DPRD, yang akan disesuaikan dengan jadwal setelah penetapan anggota baru,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News