Hal tersebut, kata Gus Ahad, tak hanya terjadi pada PPDB SMA saja, tapi juga PPDB SMP yang sama-sama bermasalah. “Kami di Komisi V selalu menyampaikan bahwa kami tidak mengeluarkan katebelece. Dan seharusnya ini menjadi komitmen bersama,” ujarnya mengungkap.
Gus Ahad juga menegaskan adalah fakta bahwa ada gerakan-gerakan memanfaatkan PPDB, dan hal ini terkoordinir, terstruktur dan masif. Karenanya, di tahun depan kementerian harus melakukan perubahan.
“Hasil kunjungan kami ke Bogor, ada dua rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Sekretaris Disdukcapil. Pertama, hilangkan daftar orang yang ada di KK yang bukan keluarga inti. Jadi persyaratkan di KK itu haruslah keluarga inti,” ucapnya.
Kedua, lanjut Gus Ahad, perpanjang masa pindah minimal, dari yang asalnya hanya setahun dibuat lebih panjang menjadi tiga sampai lima tahun. Sehingga, orang yang “bermain” di pemindahan KK ini bisa diantisipasi.
“Sekolah pun diperkenankan melakukan verifikasi aktual. Sehingga ketika KK itu diedit menggunakan photoshop bisa terdeteksi. Faktanya, hari ini pun permainan KK untuk tahun depan sudah dimulai. Ini harus diantisipasi,” katanya.