JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyebutkan SMA maupun SMK swasta memiliki permasalahan terkait Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya seusai audiensi dengan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta se-Jabar di Ruang Komisi V DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/7/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Ahad mengatakan bahwa erdasarkan temuan BPKP tahun lalu, BPMU direkomendasikan dalam bentuk mekanisme hibah. Mekanisme hibah itu, kata dia, mensyaratkan persyaratan proposal, verifikasi dan lainnya.
Namun, hal itu tidak mudah bagi sekolah untuk membuat proposal yang valid. Bahkan, lanjut Gus Ahad, pada tahun 2023 yang gagal hampir sepertiga atau 30-35 persen, sedangkan pada tahun 2024 sudah gagal sebanyak 120 sekolah.
“Artinya mereka dipastikan pada anggaran murni tahun 2024 mereka tidak mendapatkan, karena tidak sampai deadline dan belum berhasil,” kata Gus Ahad.