Catatan Atas Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2024

Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. (Foto: Istimewa).

Penulis Oleh: Daddy Rohanady (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)

JABARNEWS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) rencananya diparipurnakan pada 30 Agustus 2024. Itu berarti last minute menjelang akhir masa tugas anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024. Adapun rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Pj Gubernur dan DPRD pada Rabu 14 Agustus 2024.

Baca Juga:  Sejumlah Isu Kertajati dan Cisumdawu Menuyeruak, DPRD Jabar Soroti Hal Ini

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 tentunya didasari dengan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2024. Di dalam Laporan yang ada, secara global menunjukkan, setidaknya 4 hal berikut.

Pertama, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 17,60 triliun atau 49% dari target sebesar Rp 35,92 triliun.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Jawa Barat Diklaim Aman, Herry Dermawan Justru Mempertanyakan Nasib Para Petani

Kedua, Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 14,95 triliun atau sebesar 40,64% dari target sebesar Rp 36,79 triliun.

Ketiga, Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,24 triliun atau sebesar 86,28% dari target sebesar Rp 1,43 triliun.

Baca Juga:  Mulai dari Pangan hingga Isu Sosial, DPRD Ungkap Masalah Besar di Jabar

Keempat, Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 382,64 triliun atau sebesar 67,51% dari target sebesar Rp 566,81 triliun.

Dengan berbagai situasi yang ada, pada akhirnya secara global Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pj. Gubernur Bey Machmudin adalah sebagai berikut.