Catatan Atas Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2024

Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. (Foto: Istimewa).

1. Target Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 semula Rp 35,92 triliun menjadi Rp 36,27 triliun. Ini berarti ada penambahan Rp 353,67 miliar atau naik 0,98% dengan rincian:
a. Pendapatan Asli Daerah semula Rp 25,19 triliun menjadi Rp 24,88 triliun, berkurang Rp 310,69 miliar atau turun 1,23%.
b. Pendapatan Transfer semula Rp 10,70 triliun menjadi Rp 11,37 triliun, bertambah Rp 671 miliar atau naik 6,28%.
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah semula Rp 29,23 miliar menjadi Rp 21,98 miliar berkurang Rp 7,25 miliar atau turun 24,81%.

2. Belanja Daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 semula Rp 36,79 triliun menjadi Rp 36,89 triliun. Ini berarti bertambah Rp 105 miliar atau naik 0,29% dengan rincian:
a. Belanja Operasi semula Rp 20,67 triliun menjadi Rp 20,62 triliun, turun Rp 50,52 miliar (0,24%).
b. Belanja Modal semula Rp 2,15 triliun menjadi Rp 2,26 triliun, bertambah Rp 108,02 miliar (5,02%).
c. Belanja Tidak Terduga semula Rp 321,82 miliar menjadi Rp 233,21 miliar, bertambah Rp 88,60 miliar (27,53%).
d. Belanja Transfer semula Rp 13,64 triliun menjadi Rp 13,78 triliun, bertambah Rp 136,11 miliar (1%).

Baca Juga:  HUT ke-79 Jabar, Achmad Ru’yat Harap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

3. Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp 1,43 triliun menjadi Rp 1,24 triliun. Ini berarti berkurang Rp 196,66 miliar atau turun 13,72% dengan rincian:
(1) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya semula Rp 997,15 miliar menjadi Rp 800,41 miliar, berkurang Rp 196,74 miliar (turun 19,73%).
(2) Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp 436,21 miliar tidak mengalami perubahan.
(3) Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah berupa Pengebalian Dana Program Dakabalarea yang semula tidak dianggarkan manjadi sebesar Rp 81,63 juta.
(4) Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan naik dari Rp 566,81 miliar menjadi Rp 618,81 miliar. Ini berarti bertambah Rp 52 miliar atau naik 9,17%. Ini adalah untuk penyertaan modal ke PT BIJB.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sesalkan Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, PSSI Diminta Lakukan Evaluasi Total

Dengan demikian, volume Perubahan APBD Tahun anggaran 2024 semula Rp 37,35 triliun menjadi Rp 37,51 triliun, bertambah Rp 157 miliar (naik 0,42%). Itulah garis besar sebagaimana dicantumkan dalam Pengantar Nota Keuangan Perihal Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jabar yang disampaikan Pj. Gebernur Bey Machmudin. Banyak catatan kritis menyeruak dalam setiap kesempatan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar. Berikut ini beberapa catatan terkait hal itu.

1. Penyertaan Modal harus lebih cermat, terutama ketika ada permasalahan dengan kesehatan BUMD. Agar Pemprov selalu melakukan evaluasi kinerja rutin secara menyeluruh terhadap kinerja setiap BUMD sebelum keputusan final diambil sehingga bisa memberikan manfaat yang diharapkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Soal Pengembangan Kota Metropolitan, DPRD Jabar Harap Kerja Sama Pemprov dengan Korea Selatan Berjalan Baik

Begitu pula dengan adanya perubahan mendadak besaran anggaran untuk alokasi penyertaan modal sebesar Rp 52 miliar. Hal ini dianggap sebagai tanda kurangnya profesionalisme dan konsistennya dalam perencanaan anggaran. Perubahan angka dalam penyertaan modal di pergeseran anggaran bisa mempengaruhi program kegiatan di setiap OPD, serta mengubah target-target yang telah disepakati. Memang sudah seharusnya setiap BUMD dapat meyakinkan business plan yang positif ke DPRD.

2. Pemprov Jabar perlu memberikan perhatian khusus pada komitmen dengan Pusat terkait dukungan maskapai dan pengembangan BIJB Kertajati yang belum terpenuhi dan berdampak pada pembangunan dan investasi. Dengan telah selesainya Tol Cisumdawu yang dahulu menjadi kendala awal, seharusnya komitmen harus terus diperjuangkan sehingga bisa menjadi bandara kebanggaan Jawa Barat.