Cegah Potensi Kendala Pemilu 2024, DPRD Jabar: KPU Harus Siapkan Langkah Antisipatif

Bedi Budiman
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman saat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Kuningan, Kamis (1/2/2024). (Foto: Istimewa).

Selain itu,pihaknya juga menilai bahwa untuk penyelenggara negara akan patuh terhadap sistem maupun peraturan yang diberlakukan. Jika terdapat suatu pelanggaran, tentu harus dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah setempat dan harus ada sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku misalnya segala bentuk tunjangannya dikurangi dan sebagainya.

“Sanksi ini akan sangat efektif dan itu riil sejalan pelanggaran norma-norma kampanye yang dilakukan ASN sesuai dengan sanksi yang diberikan,’ kata Bedi.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Ceu Popong dan Dr. Salim Bahas Isu Sensitif di Indonesia

Berkaitan dengan jumlah surat suara banyak yang mengalami kerusakan tentu harus ada tindakan karena akan berpengaruh secara sistemik. Sebab setiap locus (tempat-red) itu sudah ditentukan berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dari 100 menjadi 120 persen untuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), pertambahannya berapa ini harus diantisipasi dan di peta-kan dengan baik.

Baca Juga:  Hasbullah Rahmad Sebut Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Masih Dievaluasi Kemendagri

Belum lagi kalau ada force majeure atau keputusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) atau sifatnya harus dilakukan pemilu ulang seperti terjadinya bencana alam.

“Jadi kesimpulannya masalah potensi kerusakan kertas suara itu harus diantisipasi dengan baik. Yang pasti dari DPRD mengharapkan ada langkah preventif terutama TPS bencana banjir misalnya. Saya bersyukur sudah terdekteksi wilayah KPU yang rawan bencana, rawan mati listrik agar segera diantisipasi KPU Kuningan ke tempat yang relatif lebih aman misalnya gedung sekolah ataupun rumah warga yang representatif,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar: Proposal Buat Sekolah Swasta Sulit dapat Dana Hibah BPMU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News