JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Yod Mintaraga mengatakan, meskipun pemerintah pusat punya hak prerogatif terkait penunjukkan Penjabat (Pj) kepala daerah, dalam hal ini Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Yod Mintaraga sangat berharap pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri mendengarkan keinginan atau aspirasi terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya.
Sebab, Tasikmalaya sebenarya sudah mengusulkan nama yang bakal menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya. Namun ternyata nama yang keluar menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya justru Cheka Virgowansyah.
“Penunjukkan Pj Wali Kota Tasikmalaya ataupun kabupaten dan kota lainnya memang hak preogatif pemerintah pusat. Tapi saya sangat berharap kalau memang dimungkinkan aturan harus juga memperhatikan keinginan atau aspirasi dari daerah tersebut,” harap Yod Mintaraga, Bandung, Senin, 14 November 2022.
“Tasikmalaya sesungguhnya sudah mengusulkan beberapa nama yang bakal menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya. Tapi yang keluar atau yang menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya diluar dari nama yang sudah diusulkan,” sambung.