Daddy Rohanady Optimis Pembahasan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tatib Tepat Waktu

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, Bandung, Kamis (19/9/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) optimis bisa menyelesaikan pembahasan tentang Tata Tertib DPRD sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar dewan bisa segera melaksanakan fungsinya.

“Kami akan melakukan percepatan pembahasan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD. Kita akan bahas dan memastikan selesai sesuai target waktu,” kata Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, Bandung, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung PPDB 2024 Terbuka dan Transparan, Ini Tujuannya

Sejauh ini lanjut Daddy Rohanady, pembahasan di Pansus baru membahas penjadwalan dan daftar inventarisasi masalah (DIM), dan itu menjadi agenda utama pembahasan Pansus diawal masa kerjanya.

Baca Juga:  Dinilai Usang, DPRD Jabar Sebut Perda RTRW Harus Diperbaharui

Mengawali pembahasan tersebut, Pansus I juga melaksanakan dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat terkait Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Masa Jabatan 2024-2029 kaitanya dengan pelaksanaan kegiatan DPRD sebelum terpilihnya Pimpinan DPRD definitif.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Kelangkaan Beras Segera di Investigasi

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat Jawa Barat H. Taufik Hidayat, SH, MH dalam Rapat Paripurna Pembentukan Pansus mengatakan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD diharapkan selesai pada 30 September 2024, dan setelah klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dapat melaporkan pada rapat paripurna.