Daripada menggaji Tim Akselerasi Pembangunan Jabar,apalagi gaji tersebut diambil dari APBD. Gubernur Jabar seharusnya lebih memaksimalkan ASN di Pemerintah Provinsi Jabar.
“Seharusnya Ridwan Kamil lebih memaksimalkan potensi para birokrakt kita (di lingkungan Pemprov Jabar) yang pintar-pintar, dan pekerja keras itu,” kata dia.
“Saya pikir birokrat kita (di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar) pengalamannya jauh lebih hebat (dibandingkan dengan Tim Akselerasi Pembangunan),” sambungnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Tim Akselerasi Pembangunan bentukan gubernur Jabar mendapatkan honor Rp2,2 miliar lebih atau Rp2.284.800.000.
Anggaran honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat dalam LKPP tersebut ditulis dengan nama paket Belanja Jasa Tenaga Ahli (TAP) dengan kode RUP 38622076.
Kemudian, Honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat ini masuk dalam Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023.