Diduga Cemarkan Nama Baik, PKB Purwakarta Laporkan Lukman Edy ke Polisi

PKB Purwakarta
Pengurus PKB Purwakarta saat membuat laporan di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Menurut Ceceng, pernyataan Lukman soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. “Pernyataan Lukman mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB,” Tegasnya.

Selain itu, terkait peran para Kiai, Ceceng menegaskan bahwa PKB di Purwakarta saat ini sedang menghadapi pilkada serentak dan aktif berdialog serta berkomunikasi dengan para ulama dan Kiai. “Kami selalu berupaya menjaga hubungan baik dan kolaborasi dengan para Kiai dan ulama di wilayah kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Bangun Infrastruktur Kesehatan, DPRD Jabar Dukung Langkah Ridwan Kamil Terbitkan Obligasi Daerah

Lebih lanjut, Ceceng menjelaskan bahwa PKB Kabupaten setiap kegiatan selalu menghadirkan Dewan Syuro. Ketika akan mendaftar Pemilu 2024 ke KPU, PKB melibatkan Dewan Syuro dan bahkan mengadakan doa bersama yang dihadiri oleh Dewan Syuro PKB.

Baca Juga:  Kemendagri Selesaikan Insiden Gubernur Kalteng Lempar Botol

Diketahui, Polres Purwakarta akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News