Dorong Optimalisasi Koperasi, DPRD Jabar: Harus Adopsi Teknologi Digital

DPRD Jabar
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira di Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Kabupaten Bandung, Selasa (16/7/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Kecil mengembangkan program yang lebih inovatif untuk menarik minat masyarakat. Mengingat saat ini kondisi koperasi hari ini di Jawa Barat sesungguhnya sudah banyak yang semakin menurun dan menutup usahanya.

Salah satu penyebabnya dikarenakan memang koperasi ini secara sistem itu sudah semakin ketinggalan dibandingkan model usaha yang lain. Jadi harus ada sebuah perubahan terutama masalah teknologi digital harus diadopsi secepatnya.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Jabar Umumkan Tim Seleksi Komisioner KPID Jabar Periode 2024-2027

“Sesungguhnya koperasi itu bisa berperan dalam penyediaan modal usaha bagi anggotanya, bahkan koperasi sesungguhnya bisa menjadi pelaku dari pinjaman online nah tinggal bagaimana dia membangun model bisnisnya,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira di Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Kabupaten Bandung, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:  Jaga Ketahanan Pangan, Herry Dermawan Minta Pusat Distribusi Provinsi Dimaksimalkan

“Karena sebenarnya harusnya kelembagaan koperasi itu adalah sebuah lembaga kemitraan investasi, modelnya itu jadi bukan sebagai badan usaha tapi dia kemudian membentuk badan-badan usaha,” tambahnya.

Baca Juga:  Perda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Disetujui Bersama, Hasbullah Rahmad Berharap Jadi Acuan Pembangunan di Jabar

Dia menjelaskan, koperasi itu istilahnya menjadi holding. Di mana holding tersebut punya sekelompok orang yang mempunyai modal, kemudian mereka membangun usaha. Misalnya ada usaha simpan pinjam, ada usaha produksi, ada usaha perdagangan dan lain sebagainya itu modal yang harus dikembangkan.