“Tentu saja kami dari unsur pimpinan DPRD Jawa Barat menyambut baik kehadiran dari Ombudsman RI, yang tentu saja menjadi momentum dimana kedua belah pihak saling bertukar pikiran menyampaikan berbagai macam informasi terkait dengan aspek pelayanan publik, khususnya fungsi pengawasannya,” katanya.
Pada tempat yang sama, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menambahkan, rencana kerjasama tersebut, perrtama sinergi pengawasan sebagai sesama lembaga pengawas. Ombudsman, sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan termasuk DPRD.
“Pertama, kami berterima kasih dapat diterima dengan baik. Saya datang atas nama Ombudsman RI bersama unsur Ombudsman Jabar menyampaikan beberapa hal lebih pada harapan dan mengajak kerjasama (MoU). Ini dua lembaga yang harus sinergi agar apa yang belum dapat diselesaikan bisa saling dikomunikasikan dan berkoordinasi,” tambahnya.
Robert mengatakan, Ombudsman fokus pada publik, tetapi pelayanan publik tidak bisa efektif apabila perencanaan penganggaran tidak menitik beratkan pelayanan publik, tapi fakta dilapangan pelayanan publik belum menjadi prioritas kecenderungan pembangunan daerah yang masih menjadi prioritas.
Diperencanaan harus menjadi prioritas seperti di RKPD, dengan adanya fungsi DPRD pelayanan publik ini semoga menjadi arus utama. Fakta dilapangan juga yang menjadi keprihatinan dari Ombudsman ternyata juga menjadi konsen dari DPRD, dan ternyata konsep dari DPRD dan ombudsman juga selaras.