DPRD Jabar dan DPRD Bali Bahas Pengawasan Penyelenggaraan Perekonomian dan Keuangan

DPRD Jabar
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Husin saat menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali,Kota Bandung (30/5/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi soal pengawasan penyelenggaraan perekonomian dan keuangan.

Salah satu yang paling di sorot diantaranya, terkait dampak dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap APBD yang mulai berlaku di 2025, pengoptimalan BUMD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor potensial lain, hingga membahas LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 masing-masing daerah.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Jabar: Pembangunan Tol Cisundawu Tidak Ada Progres

“Kita kedatangan tamu dari Komisi II DPRD Provinsi Bali. Mereka konsultasi soal pengawasan penyelenggaraan perekonomian dan keuangan. Makanya Komisi III DPRD Jawa Barat yang menerimanya. Banyak yang kita bahas selama pertemuan,” kata Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Husin, Kota Bandung (30/5/2024).

Baca Juga:  RSHS Bandung Siap Layani Masyarakat 24 Jam Selama Libur Nataru

Selama pertemuan, Komisi III DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Bali membahas diantaranya; soal pengoptimalan BUMD hingga aset daerah untuk meningkatkan PAD masing-masing daerah. Kemudian soal LHP BPK atas LKPD 2023, khususnya soal rekomendasi atau catatan dari BPK yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ini 4 Fakta Pelaku Penembakan Kucing Yang Banyak Tergeletak di Sekitar Sesko TNI

“Tadi kita bahas soal BUMD, khususnya pengoptimalan dan pengawasan BUMD. LHP BPK atas LKPD juga dibahas, khususnya rekomendasi BPK. Untuk Provinsi Jabar alhamdulilah sedang menindaklanjuti, menyelesaikan rekomendasi atau catatan dari BPK,” tegas Husin.