Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Disebutkan jug dampak positif dari pengembangan desa wisata ini sesuai dengan momentum kegiatan pariwisata global yang mengarah pada kegiatan pariwisata alternatif yang mengusung konsep interaksi alam, budaya dan masyarakat lokal.
“Pengembangan desa wisata ini kalau berhasil tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, itu sudah pasti. Misalnya peningkatan dari pendapatan UMKM-nya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News