DPRD Jabar: Desa-Desa di Cianjur Potensial Jadi Objek Wisata

Lilis Boy
Anggota DPRD Jawa Barat Lilis Boy melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Selasa (21/11/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Disebutkan jug dampak positif dari pengembangan desa wisata ini sesuai dengan momentum kegiatan pariwisata global yang mengarah pada kegiatan pariwisata alternatif yang mengusung konsep interaksi alam, budaya dan masyarakat lokal.

Baca Juga:  Menelisik Kondisi RSUD Al-Ihsan dari Kaca Mata DPRD Jabar, Apa Keistimewaannya?

“Pengembangan desa wisata ini kalau berhasil tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, itu sudah pasti. Misalnya peningkatan dari pendapatan UMKM-nya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bey Machmudin Akui Sulit Penuhi Keinginan Buruh Terkait Upah, Ini Sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News