JABARNEWS | BEKASI – Abdul Jabbar Majid, anggota Komisi III DPRD Jabar, Fraksi PKS kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda), di daerah pemilihannya.
Sosialisasi Perda tentang Ekonomi Kreatif itu, digelar di Pondok Pesantren Al-Bayan, Kampung Awirarangan, Gg. H Santa, Rt 01 / 04, Desa Tamansari , Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin 6 Mei 2024.
Dalam sosialisasi Perda tersebut, hadir sejumlah warga dari berbagai kalangan, termasuk ibu-ibu dan anak-anak muda.
Abdul Jabbar Majid mengatakan, penting bagi masyarakat untuk menumbuhkan jiwa kreatif bernilai ekonomi untuk meningkatkan pendapatan.