“Mereka membutuhkan bantuan pembangunan/pembenahan lapangan sepak bola karena desa ini memiliki bakat yang cukup baik dan kegiatannya pun cukup tertata,” tambahnya.
Menurut Daddy, untuk menunjang semua itu, Megu Cilik sudah memiliki Peraturan Desa dan BUM Desa. Sayangnya, BUM Desa tersebut belum terberdayakan.
Salah satunya karena Dana Desa 68 persen dipakai untuk penanggulangan Covid-19 (40 persen BLT, 20 persen untuk penyokong ketahanan pangan, dan 8 persen untuk PPKM).
Dengan demikian, hanya 32 persen dana desa yang bisa digunakan untuk pembangunan. Ini dirasa sangat berat.
“Semoga saja Desa Megu Cilik mampu memberi kontribusi pada pembangunan Jabar dalam mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin seuai dengan Visi Misi Gubernur Jabar Ridwan Kamil,” pungkasnya. (Red)