Hal itu untuk meningkatkan pendapatan daerah diluar pajak kendaraan bermotor, karena potensinya yang besar.
“Potensinya kita ada sekitar 5000 aset Se-Jawa Barat yang bisa kita manfaatkan untuk pendapatan asli daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Red)