DPRD Jabar Dukung Langkah Bey Machmudin dalam Upaya Pembenahan BUMD

DPRD Jabar
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Husin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satunya perombakan komisaris sejumlah BUMD, hingga rencana lelang terbuka (open biding) jabatan di BUMD Jabar.

Baca Juga:  Terima Kunjungan dari Bengkulu, DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos dan Dinsos

“Kita mendukung open bidding untuk jabatan BUMD Jabar, dan semua upaya pembenahan terhadap BUMD kita,” kata Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin, Jumat (28/6/2024).

Menurut Husin, open bidding atau lelang terbuka jabatan untuk BUMD akan lebih baik, karena orang yang dipilih profesional, dinilai lebih mampu atau mempunyai kapasitas mengurus BUMD Jabar, itu yang harus ditekankan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Setujui Raperda P2APBD TA 2022 dan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

“Pada prinsipnya Komisi III DPRD Jawa Barat dukung open bidding atau lelang jabatan untuk BUMD,” tegas dia.

Selama ini lanjut Husin, komisaris di beberapa BUMD dinilai kurang produktif, dan tidak pernah diganti. Hal itu tentu berdampak pada pemborosan atau kurang efisien terhadap organisasi atau BUMD. Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Jawa Barat mendukung evaluasi atau pembenahan Badan Usaha Milik Daerah Jabar yang dilakukan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

Baca Juga:  Jabar akan Tiru Manajemen Migas dari Kota Semarang, Ini Kata DPRD Jabar