Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan, BPR yang sudah merger masih menyisakan masalah seperti utang piutang yang belum selesai, biaya operasional yang besar jauh dari nilai deviden yang disetorkan, masalah kurang efisien dan masalah lainnya.
“Kami (Pansus V DPRD Jawa Barat) tidak ingin permasalahan-permasalahan tersebut kembali muncul setelah kami menyetujui merger. Maka dari itu, Pansus V akan membahas seksama masalah itu,” tambah Sugianto Nangolah.
Mengingat pembahasan masih panjang dan perlu kehati-hatian, Pansus V meminta penambahan waktu dalam membahas 4 Raperda tersebut kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin berencana akan melakukan evaluasi dan monitoring BUMD secara rutin. Evaluasi dan monitoring bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan. Hal itu dilakukan agar BUMD optimal dan turut berkontribusi terhadap PAD. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News