DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terkait Ranperda Perubahan APBD 2024

DPRD Jabar
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat Rapat Paripurna di Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. Hadir Penjabat (Pt) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga:  DPRD Jabar Siap Gelar Pelantikan Dewan Baru Periode 2024-2029

Taufik Hidayat menjelaskan, agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024 merupakan tindak lanjut atau lanjutan dari rapat paripurna 21 Agustus 2024 yakni, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024.

Baca Juga:  Bahas per Pasal, Pansus VI DPRD Jabar Matangkan Raperda RTRWP

“Fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat telah menyampaikan pandangan umumnya. Untuk itu pada rapat paripurna hari ini Bapak Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan jawabannya,” kata Taufik Hidayat di Kota Bandung, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:  Siap-siap! SEMMI Jabar Bakal Geruduk Gedung DPRD, Ini Tuntutannya

Setelah penyampaian jawaban gubernur ini tambahnya, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mulai 26 sampai 30 Agustus 2024, dan diharapkan dapat melaporkan hasilnnya pada rapat paripurna pada 30 Agustus 2024.