JABARNEWS | BANDUNG – Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2024 telah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024 tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimping langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat.
Taufik Hidayat menjelaskan, tindak lanjut setelah rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat perihal Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024 ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat komisi-komisi mulai 15 sampai 16 Agustus 2024.
“Dilanjutkan dengan rapat fraksi-fraksi pada 20 Agustus 2023. Kemudian insyallah akan dilaksanakan rapat paripurna pada 21 Agustus 2023 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024,” kata Taufik Hidayat, Kamis (15/8/2024).
Sebelumnya lanjut Taufik Hidayat, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar telah membahas dan menetapkan APBD TA 2024. Namun, pada perkembangannya terdapat beberapa hal yang memerlukan penyesuaian baik dari sisi kebijakan maupun sisi substansi.