JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menginginkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) benar-benar maksimal karena akan segera di putuskan dalam sidang Paripurna dalam waktu dekat.
Dia mengatakan, jika pembahasan tersebut merupakan tugas dari Pansus VI yang diupayakan agar segera rampung diputuskan dan bisa dijadwalkan dalam sidang paripurna akhir Maret.
“Tetapi mencermati bahwa pembahsan RTRW ini suatu pembahasan yang strategis, melibatkan berbagai stakeholder, saya apresiasi ini. Pansus sudah keliling ke seluruh wilayah Jawa Barat jika saya katakan 27 kabupaten-kota terkomunikasikan,” kata Ru’yat di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (5/4/2022).
“Ada beberapa regulasi dari pusat yang harus disinergiskan karena porsi dari pusat menjadi guidance di dalam pengambilan keputusan, karena RTRW ini sangat berbeda dengan Pansus lain,” tambahnya.
Ru’yat berpesan kepada anggota dan pimpinan Pansus VI agar ruh dari Peraturan Daerah (Perda) RTRW ini dapat berkelanjutan, sehingga catatan nantinya bisa menjadi regulasi dari tingkat Pusat hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.