DPRD Jabar Ingin Pemerintah Berantas Situs Judi Online Secara Maksimal

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Karena kita gak mungkin membiarkan legal formalnya yang berdampak kepada ekonomi,” jelasnya.

Haru menengaskan bahwa pemerintah harus memproses situs judi online secara hukum karena melanggar UU ITE dan menyengsarakan masyarakat.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Citepus Ambruk, Ratusan Warga Terdampak

“Saya kira harus diproses secara hukum karena negara kita melarang judi,” tegasnya.

“Kita berharap pemerintah berkejasama dengan kepolisian untuk mengusut, jangan cuman ditutup saja. Itu bukan pelanggaran saja, tapi itu tindak pidana masuk ke UU ITE dan sebagainya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pj Gubernur Harus Entaskan Kemiskinan dan Stunting