JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyebutkan masalah perijinan masih dianggap rumit meskipun ada perantara di dinas perijinan satu pintu tapi tetap pada prakteknya terjadi kerumitan yang tidak efisien.
Selain itu, juga persoalan investasi yang menggunakan pemanfaatan lahan yang didalamnya terjadi alih fungsi lahan tidak luput dari sorotan dewan bahwa pengelolaan tata ruang harus diperhatikan mulai dari aspek perencanaan serta aspek pemanfaatannya SDA harus diperkuat disisi pengendaliannya.
Hal tersebut diungkapkan , Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan bersama Pimpinan dan Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Stakeholder Terkait di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (9/1/2025) lalu.
RDP yang dibahas berkaitan dengan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Investasi dan Kemudahan Berusaha yang sedang dibahas Pansus II DPRD Jabar.
“Semoga apa yang dikerjakan oleh Pansus II ini bisa menghasilkan arah kebijakan yang lebih baik disektor investasi dan kemudahan berusaha,” ujar Buky dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/1/2024).