DPRD Jabar Konsultasikan Dua Raperda Ini ke Dirjen Otda Kemendagri RI

DPRD Jabar
Wakil Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat saat Kunker ke Kemendagri RI, Jakarta, Rabu (3/5/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Rabu (3/5/2023), lalu.

Baca Juga:  Buky Wibawa Minta Komisi V DPRD Jabar dan Mitra Bersinergi Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka  pembahasan 2 Rancangan Perda (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Ini Bicara Soal Polarisasi di PCNU Karawang, Kenapa?

Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, saat ini progres ke-2 Raperda tersebut masih dalam proses pembahasan.

Adapun dalam proses pembahasan tersebut, Pansus III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Berbeda dengan Bali, DPRD Jabar Minta Peralihan ke Siaran Digital Dipersiapkan Matang

Achdar menyatakan, secepatnya Raperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).