JABAR NEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan keberadaan jalur alternatif mudik di Jawa Barat (Jabar) harus diperhatikan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang.
“Jadi bukan hanya jalur mudik utama seperti jalur utara, selatan dan tengah Jabar yang diperhatikan,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Senin (29/05/2017).
Ineu menjelaskan, kewenangan jalur alternatif mudik di wilayah Jabar ada di lintas daerah atau di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Provinsi.
“Oleh karenanya jika jalur alternatif mudik tersebut rusak, diharapkan ada sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperbaikinya,” jelasnya.
Ineu menuturkan keberadaan jalur alternatif ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan arus mudik dan balik karena bisa menjadi pemecah kemacetan di jalur utama. Sebagai contoh jalur alternatif mudik yang sering digunakan oleh pemudik adalah jalur Cijapati yang menghubungkan wilayah Bandung-Garut jika di jalur Nagreg terjadi kemacetan.
“Tapi kami berharap jalur Cijapati itu dilengkapi dengan penerangan jalan umum lalu ada rambu-rambu peringatan karena wilayah ini termasuk rawan kecelakaan,” harap Ineu.
Jalur alternatif mudik lainnnya yang harus diperhatikan adalah jalur Bandung-Sumedang melalui Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung dan Warung Simpang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
“Jalur ini bisa jadi alternatif jika di kawasan Rancaekek macet dan sering digunakan untuk arus mudik namun sepertinya masih minim penerangan jalan umum,” ungkapnya.
DPRD yakin Pemerintah Provinsi melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang dan Dinas Perhubungan Jawa Barat akan memperhatikan keberadaan jalur alternatif mudik tersebut.
“Tentunya pemerintah provinsi seperti tahun lalu, selalu terlibat dalam penyiapan arus mudik dan balik,” pungkasnya. (Red/dprdjabar)
Jabar News | Berita Jawa Barat