JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat memberikan usulan terkait Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Dia mengatakan, aksek KCIC tidak hanya sampai Bandung akan tetapi dilanjutkan hingga ke Bandara Internasional Kertajati.
Menurutnya, proyeksi Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat akan berlangsung untuk 20 tahun kedepan hingga 2024.
“Bahkan jika mungkin KCIC itu sampai Surabaya, agar Bandara Kertajati juga bisa hidup sesuai dengan rencana, demikian pula terkait dengan pelabuhan dan juga beberapa wilayah lainnya,” kata Ru’yat dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/4/2022).
Terkait kebijakan Kemenhub, Ru’yat ingin mensinergiskan masalah strategis bidang perhubungan di Provinsi Jabar guna mewujudkan produktifitas untuk menunjang akses tata ruang wilayah.