JABARNEWS | BOGOR – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat disemua sektor pelayanan pemerintah.
Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus segala bentuk administrasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nanggolah menyebutkan, dengan dibentuknya MPP seharusnya menjadi alternatif dalam pelayanan sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui untuk pengurusan perijinan dilakukan di dinas terkait DPMPTSP, untuk mengurus domisili kependudukan berhubungan dengan dinas kependudukan. MPP ini menjadi jawaban kemudahan karena pelayanan bisa dilakukan dalam satu atap.
“Tujuan MPP ini adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik sehingga dapat dirasakan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Sugianto dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/7/2024).