JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pihak kepolisian untuk menindak judi online dan togel.
Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengatakan bahwa saat ini marak permainan judi online dan togel di masyarakat.
Untuk diketahui, judi online dan togel saat ini ramai dibincangkan masyarakat terutama di media sosial. Netizen juga meminta aparat untuk menindaknya.
“Pada intinya tidak setuju dengan adanya judi online dan togel marak kembali khususnya di Jawa Barat ini. Aparat kepolisian yang punya hak untuk menindak itu,” kata Kusnadi, Selasa (31/1/2023).
Dia menjelaskan, judi online dan togel itu sudah jelas dilarang oleh pemerintah begitupun dari sisi agama khususnya Islam dengan hukumnya haram.