DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel

Ilustrasi judi slot. (Foto: BBC).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pihak kepolisian untuk menindak judi online dan togel.

Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengatakan bahwa saat ini marak permainan judi online dan togel di masyarakat.

Baca Juga:  Ihsanudin Sebut Anggaran Gaji TAP Bentukan Ridwan Kamil Terlalu Besar

Untuk diketahui, judi online dan togel saat ini ramai dibincangkan masyarakat terutama di media sosial. Netizen juga meminta aparat untuk menindaknya.

Baca Juga:  Usulan Revitalisasi Pasar Tradisional di Majalengka, Pepep Saepul Hidayat Dorong Kolaborasi Lewat Program Pasar Juara

“Pada intinya tidak setuju dengan adanya judi online dan togel marak kembali khususnya di Jawa Barat ini. Aparat kepolisian yang punya hak untuk menindak itu,” kata Kusnadi, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:  Judi Online Marak di Masyarakat, Pemprov Jabar dan Forkopimda Diminta Lakukan Hal Ini

Dia menjelaskan, judi online dan togel itu sudah jelas dilarang oleh pemerintah begitupun dari sisi agama khususnya Islam dengan hukumnya haram.