JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera ditutup secara permanen.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan bahwa penutupan dilakukan karena TPA tersebut sudah over kapasitas untuk menampung sampah di wilayah Bandung Raya, meliputi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
“TPA Sarimukti secepatnya kalau bisa hari ini tutup ya tutup karena sudah menumpuk gila mengerikan,” kata Daddy di Bandung, Kamis (10/8/2023).
Dia menjelaskan, jika tidak ditutup TPA tersebut dapat menimbulkan efek bahaya bagi lingkungan. Terlebih saat ini Air Lindi dari sampah sudah mencemari sungai yang berada di sekitar TPA.
“Kasian TPA Sarimukti air lindinya sudah masuk ke Citarum. Kata Penggiat lingkungan, ikan lele dan mujair mati gak sampe 10 menit, padahal 2 jenis ikan itu relatif tahan mati lebih dari 10 menit,” jelasnya.