DPRD Jabar Minta TPA Sarimukti Ditutup Secara Permanen

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. (Foto: Dok. JabarNews).

Daddy terus mendesak pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, sebagai tempat pembuangan sampah di Wilayah Bandung Raya menggantikan TPA Sarimukti.

“Kami DPRD Jabar berharap betul 2023 Legok Nangka beroperasi, kalau beroperasi 100 kita juga gak mungkin, tapi paling gak bisa 50 persen dulu. Minimal beroperasi dulu saja,” tandasnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat di Kota Bandung Dimulai Besok, Cek Jadwal dan Syaratnya Disini

Sebagaimana diketahaui, Pemprov Jawa Barat sudah mengantongi nama perusahaan yang akan mengoperasikan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Stand Up Comedy Kabayan dan Mojang Milenial Jabar Diharapkan Bisa Kuatkan Nilai Pancasila

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan perusahaan asal jepang yang akan mengoperasikan TPPAS Legok Nangka, setelah perusahaan tersebut memenangkan lelang yang dilakukan pemprov Jabar.

Baca Juga:  Sumbang Manufaktur 40 Persen, Angkatan Kerja di Jabar Terbesar di Asia Tenggara

Emil sapaan akrabnya, menyebut pemprov Jabar pun segera mungkin mengumumkan perusahaan tersebut. Sehingga nantinya TPPAS yang akan menampung sampah dari wilayah Bandung Raya tersebut segera dapat beroperasi.