JABARNEWS | GARUT – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong peningkatan pelayanan di Satpel Griya Ramah Anak di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA) Kabupaten Garut.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi mengatakan bahwa ada usulan untuk perbaikan dan pemeliharaan bidang sarana prasarana termasuk infrastruktur yang digunakan bagi anak-anak asuh di PPSGRA tersebut.
Menurut enjang, hal itu berkaitan dengan persoalan hak anak untuk mendapatkan kehidupan yang layak meliputi hak tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi anak dalam kehidupan bersosial.
“Ada usulan terkait sarana prasarana di PPSGRA untuk perbaikan yang akan berdampak pada pelayanan terhadap klien (anak asuh-red) berkaitan dengan hak mendapatkan taraf hidup yang layak. Sehingga klien tersebut mendapatkan sepenuhnya kesetaraan taraf hidup yang layaknya anak-anak dalam kehidupan normal,” kata Enjang di UPTD PPSGRA KAbupaten Garut, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jumat (2/2/2024).
Enjang menegaskan, bahwa adanya UPTD PPSGRA termasuk dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1 yang menyatakan bahwa anak-anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh negara.