JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK di SMAN 5 Kota Tasikmalaya.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Yod Mintaraga mengatakan, pemantauan PPDB Jabar 2023 dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan baik.
Sehingga, alnjut Yod, tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak mendapatkan layanan PPDB.
“Kita monitoring PPDB Jabar 2023, dan saya melihat KCD Wilayah XII Kabupaten dan Kota Tasikmalaya (SMAN 5) sudah cukup bagus (pelaksanaan PPDB), tinggal meningkatkan pelayanan (akses layanan pendidikan),” kata Yod di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (5/6/2023).
Terkait persoalan potensi banyaknya peserta yang mendaftar di luar Kota atau Kabupaten Tasikmalaya, dia menjelaskan bahwa hal tersebut harus diperhatikan oleh KCD XII, sistem zonasi harus lebih diperhatikan.
Supaya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan, tidak ada lagi siswa putus sekolah akibat tidak mendapatkan layanan PPDB.
“Persoalan akan selalu muncul dalam setiap pelaksanaan PPDB seiring dengan dinamika. Kami berharap persoalan zonasi (blankspot), aturan lintas batas diperhatikan agar tertib administrasi dan tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.
“Pemerintah (Dinas Pendidikan) diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat. Sehingga masyarakat puas, mendapatkan hak layanan pendidikan karena pendidikan menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya. (Red)