DPRD Jabar: Pengembangan Desa Wisata Harus Dilakukan untuk Pemulihan Ekonomi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady saat meninjau Pasir Salawe didampingi Kuwu Kertawangun dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Provinsi Jabar telah menetapkan 251 desa sebagai desa wisata.

Secara keseluruhan Jabar memiliki lebih dari 5.300 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Seluruh desa wisata tersebut akan dikembangkan secara bertahap.

Baca Juga:  Rekomendasi Pansus VI DPRD Jabar terkait Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2024

Menurut Daddy, pengembangan desa wisata haruslah dilakukan untuk memberdayakan masyarakat sebagai langkah pemulihan ekonomi di bidang industri pariwisata.

“Desa wisata juga ditetapkan karena dinilai memiliki potensi untuk semakin mendatangkan wisatawan,” kata Daddy dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:  Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DP3A Kota Bandung Tingkatkan Peran Guru BK

Dia menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang desa yang akan dijadikan desa wisata.