DPRD Jabar: Perlu Peran Semua Pihak untuk Dukung Perkembangan Anak

Sari Sundari
Anggota DPRD Provinsi Jabar Sari Sundari saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (23/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari menekankan kepada masyarakat terkait pentingnya melindungi hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal serta memastikan anak tumbuh dengan pemberian pengasuhan yang aman dan efektif.

Baca Juga:  DPRD Jabar Segera Tindaklanjuti Permintaan Organisasi Kesehatan Soal Penangguhan RUU Omnibus Law

Hal tersebut diungkapkan Sari Sundari saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023

Sari meminta masyarakat ikut berpartisipasi mendukung tumbuh kembang anak dengan lingkungan yang positif serta ikut mencegah berbagai kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

“Tidak hanya dari ibu dan ayahnya saja, tetapi juga dari orang dewasa yang ada dalam keluarga tersebut juga masyarakat dilingkungannya,” kata Sari dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/8/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Pencegahan Perkawinan Anak dan Percepatan Penurunan Stunting

Bukan Hanya itu, menelantarkan anak termasuk pelanggaran dan kekerasan terhadap anak.