JABAR NEWS | BANDUNG – Bertempat Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (10/07/2017) dilakukan penandatanganan kerja sama Participating Interest antara Pemprov Jabar dengan DKI Jakarta. Kerjasama tersebut tentang pembagian besaran Participating Interest (PI) 10% pada Kerja Offshore North West Java (WK ONWJ).
Menanggapai kerjasama tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pihaknya telah menyerahkan kerjasama ini pada masing-masing BUMD yang telah ditunjuk. Dengan harapan BUMD bisa memberikan output sesuai yang diharapkan baik dari Pemerintah Pusat, Jawa Barat, dan DKI Jakarta serta bisa menindaklanjuti apa yang telah direncanakan.
“Ini secara teknis sudah diserahkan kepada BUMD di Jawa Barat maupun DKI Jakarta. Kami berharap BUMD ini secara teknis bisa menterjemahkan dari kesepahaman ini dengan konkrit dan berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Senada denga Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Syahrir menyambut baik dan berharap kerjasama seperti ini bisa lebih ditingkatkan terutam dalam kerjasama gas dan minyak bumi sehingga BUMD bisa lebih maju dan mandiri sehingga dapat menghasilkan PAD yang lebih besar.
“Kita menyambut baik kerjasama ini, karena menurut SKK Migas bahwa Jabar memulai (kerjasama) mudah-mudahan provinsi lain bisa mengikuti. Dan ini manfaatnya akan cukup besar bagi masyarakat Jawa Barat dan DKI terutama daerah-daerah yang memiliki wilayah yang bersentuhan langsung sumber daya ini,” kata Syahrir.
Ia berharap kerjasama seperti ini dapat terus ditingkatkan khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki potensi sumberdaya gas dan minyak bumi.
“Harapan kedepan mudah-mudahan perjanjian ini bisa ditingkatkan lagi terutama untuk daerah penghasil migas, dan BUMD kita bisa lebih maju dengan kemandirian yang berimbas pada peningkatan PAD,” harapnya. (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat