“Contohnya PPDB jalur raport, ada indikasi dari SMP itu sudah menaikan nilai raportnya, bahkan ada nilai anak di SMP itu nilainya 100, itu kan tidak mungkin. Kemudian jalur zonasi, warga sebelumnya sudah memindahkan data kependudukan ke wilayah dekat sekolah yang dituju. Kami di Dewan sulit melakukan pengawasan itu,” bebernya.
Memo mempertanyakan aturan PPDB, apakah harus dirubah atau sarana sekolah yang harus optimal.
“Jadi apakah aturannya harus dirubah?, karena kami pengawasannya sulit untuk kecurangan tadi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News