DPRD Jabar Sebut Perda Pengelolaan Sampah Belum Selaras dengan DLH, Kok Bisa?

Daddy
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/2/2024). (Foto: Istimewa).

Menurutnya, penanganan sampah tak hanya dilakukan di hilir. Tapi harus dilakukan juga sejak di hulu. Namun, penanganan sampah di hulu atau sejak di sumber belum berjalan dengan baik.

Terlebih, stakeholder atau pelaku kebijakan nya sendiri sudah menggandeng perusahaan dari hasil kerjasama luar negeri dalam pengelolaan sampah tetapi tidak memberikan hasil yang memuaskan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Sektor UMKM Diperkuat untuk Hadapi Resesi Ekonomi 2023

“Kita sebenarnya sudah agak jengkel ketika dua negara malah wan prestasi soal investasinya dalam bidang pengelolaan sampah,” bebernya.

Padahal, kata Daddy, pihaknya selalu terbuka bahwa anggota DPRD juga siapa tahu ada yang memiliki jalur kerjasama. Sedangkan, yang dilakukan Pemprov Jabar sudah berkali-kali tetapi hasilnya tetap tidak memuaskan.

Baca Juga:  KPP Jabar Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa Cianjur

“Saya selalu hotline ketika dari DLH misalnya ada kabar wan prestasi langsung kontak saya saja, barangkali ada alternatif lain untuk di split. Lah ini kan hanya di kasih tahu nanti akhir tahun bisa dioperasikan tapi ternyata tidak terbukti ini kan seolah-olah kami (dewan-red) di prank oleh eksekutif,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Ingin Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News