DPRD Jabar Sebut Raperda RTRW Bisa Wujudkan Pembangunan Wilayah yang Baik dan Efisien

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah melaksanakan Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah Provinsi Kawa Barat tahun 2022-2042 yang dilaksanakan di Cafe Manten Jl. Pesantren Permai VII No. 202 Kel. Cibabat, Jumat (4/2/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | CIMAHI – Dalam mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengatakan, Ranperda ini akan menjadi dasar pembangunan kota khususnya untuk Kota Cimahi siapapun kepala daerahnya nanti.

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Minta Pemprov Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

“Saya kira perda RTRW ini akan menjadi pondasi bagi kota Cimahi untuk kedepannya nanti siapapun yang menjabat sebagai kepala daerahnya,” kata Siti di Kota Cimahi, Jumat (4/2/2022).

Jika melihat wilayah Jabar, Provinsi ini sangat luas dan memiliki warga yang cukup padat serta masih banyak lahan yang belum terbangun

Baca Juga:  DPRD Kalsel Belajar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi ke DPRD Jabar

“Ada 5,3 juta hektar wilayah di Jawa barat, penduduk Jawa Barat 48,27 juta, tutupan lahan ada 87,05 non terbangun,” jelasnya.

Dalam Raperda RTRW ini, Siti menyebut ada tiga isu strategis yang mendasarinya dan salah satunya bertujuan untuk mewujudkan tata ruang yang efisien. “Ada isu strategis dalam penyusunan perda RTRW ini, ada isu potensi persoalan, isu strategis dan tindak lanjut,” sebut Siti.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Targetkan Perda Kebudayaan Selesai Tahun Depan